Pembangungan Masjid Mujahidin
Banaran RT04 RW06 Ngringo
Kec. Jaten Kab. Karanganyar
I. Dasar Pemikiran
Meningkatnya jumlah jamaah dan kesadaran masyarakat Banaran RT 04 RW 06 Desa Ngringo Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar tentang pentingnya pendekatan diri kepada Allah Swt. menjadi sebuah indikator semakin baiknya iklim beragama.
Namun di sisi lain, semakin meningkatnya jumlah jamaah dan semakin ramainya kegiatan di masjid, seperti pengajian, taman pendidikan Al Qur’an, dan kegiatan positif lainnya menyebabkan Masjid Mujahidin tidak mampu menampung jamaah, terlebih pada pelaksanaan kegiatan shalat jum’at. Oleh karena itu, segenap pengurus dan jamaah masjid memiliki inisiatif untuk melakukan pembangunan dengan tujuan menciptakan masjid yang nyaman dan mendukung semua kegiatan tersebut.
Dalam program pembangunan Masjid Mujahidin ini, tentunya membutuhkan pendanaan yang cukup besar. Secara mandiri jamaah Masjid Mujahidin melalui program infaq rutin tentu tidak mencukupi. Adanya keterbatasan tersebut membutuhkan pendanaan dari sumber lain dalam bentuk bantuan donatur, baik perorangan, lembaga, maupun dari pemerintah agar dapat terealisasi program pembangunan sesuai dengan rencana anggaran dan biaya.
II. Sekilas Masjid Mujahidin
a) Alamat
Majid Mujahidin menempati tanah kas desa yang berada di Dusun Banaran RT 04 RW 06, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.
b) Sejarah
Masjid ini pertama dibangun pada tahun 1970 dengan ukuran 16x16 m2. Masjid Mujahidin mengalami satu kali renovasi pengembangan pada tahun 2000 dan hingga sampai sekarang belum tersentuh pembangunan atau pengembangan.
c) Kegiatan
Masjid Mujahidin setiap hari digunakan untuk kegiatan shalat lima waktu, shalat jum’at, pengajian rutin, dan taman pendidikan Al Qur’an. Jamaah Masjid Mujahidin berasal dari warga sekitar dan musafir yang singgah karena posisi Masjid Mujahidin yang strategis, dekat dengan pemukiman dan akses jalan raya Solo-Sragen. Posisi strategis pula yang membuat Masjid Mujahidin sering menjadi lokasi penyelenggaraan kegiatan keagamaan Islam tingkat desa, kecamatan, bahkan kabupaten.
III. Maksud dan Tujuan
Target utama program pembangunan Masjid Mujahidin ini adalah pemugaran dan perluasan masjid menjadi dua lantai. Hal tersebut mengingat saat ini masjid tidak mampu menampung jamaah shalat jum’at, struktur bangunan yang sudah rapuh, kebocoran, dan sirkulasi udara yang kurang baik.
Pemugaran ini bertujuan agar jamaah Masjid Mujahidin dapat tertampung dan nyaman berada di Masjid Mujahidin. Dengan adanya perluasan bangunan, diharapkan berbagai kegiatan keagamaan dapat terlaksana secara lebih baik di Masjid Mujahidin.
IV. Rencana Anggaran dan Biaya
Rencana program pembangunan Masjid Mujahidin ini ditaksir kurang lebih sebesar Rp 1.778.000.000,00 (satu milyar tujuh ratus tujuh puluh delapan juta rupiah). Pembangunan masjid difokuskan pada pemugaran dan perluasan masjid. Untuk dana infaq mandiri masyarakat yang terkumpul sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) sehingga agar terselesaikannya program ini masih terdapat kekurangan sebesar Rp 1.578.000.000,00 (satu milyar lima ratus tujuh puluh delapan juta rupiah).
Rincian rencana anggaran dan biaya tertuang dalam lampiran 1.
V. Susunan Panitia
Rincian susunan panitia tertuang dalam lampiran 2.
VI. Progres Pembangunan Saat Ini
Rincian gambar progres pembangunan Masjid Mujahidin hingga saat ini.
VII. Sumber Dana
Rencana sumber dana program pembangunan Masjid Mujahidin, antara lain berasal dari:
• Infaq mandiri jamaah Masjid Mujahidin
• Bantuan pemerintah
• Donatur perseorangan/lembaga
VIII. Rekening Donatur
• BMT Palur No. Rekening 05 00688 atas nama Masjid Mujahidin
• BRI Syariah No. Rekening 1039453025 atas nama Wiyadi dan Yusuf Hermawan
• Bank Mandiri Syariah No Rekening 7110517038 atas nama Masjid Mujahidin
• Bendahara Ibu Hj. Dwi Pujihidayati, S.E. (HP/WA 08156706111)
IX. Penutup
Demikian gambaran rencana program pembangunan Masjid Mujahidin ini kami sampaikan. Apabila terdapat kekurangan dalam penyampaian detail program pembangunan masjid ini, kami selaku panitia memohon maaf. Satu harapan terbesar dari porposal ini adalah adanya uluran tangan Bapak/Ibu dermawan untuk turut serta berkontribusi melalui bantuan program pembangunan Masjid Mujahidin ini agar dapat berjalan dengan lancar dan menjadi amal jariyah Bapak/Ibu.
Atas terkabulnya permohonan ini, kami mengucapkan terima kasih.
Karanganyar, 18 November 2018
Panitia Pembangunan Masjid Mujahidin
Ketua Panitia
H. Wiyadi
H. Wiyadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar